Cara Daftar, Cek Jadwal dan Tiket Vaksinasi Booster di Aplikasi PeduliLindungi dan pedulilindungi.id

Simak cara daftar, cek jadwal dan tiket vaksinasi Booster gratis di Aplikasi PeduliLindungi dan website pedulilindungi.id. Pemerintah memutuskan pemberian Vaksinasi Covid 19 dosis ketiga (Booster) dimulai Rabu (12/01/2022). Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers setelah mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo, Senin (3/01/2022).

Terdapat sekitar 21 juta sasaran program vaksin booster di bulan januari 2022. Sementara itu, pemerintah telah mengamankan 113 juta dosis stok vaksin booster. Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek jadwal dan tiket vaksinasi Booster gratis secara online melalui aplikasi PeduliLindungi.

Kelompok prioritas penerima vaksin Booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais. Dikutip dari , berikut cara daftar, cek jadwal dan tiket vaksinasi Booster gratis di Aplikasi PeduliLindungi: 1. Buka Aplikasi PeduliLindungi

2. Masuk dengan akun yang terdaftar 3. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid 19” 4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun

5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin” Dikutip dari , berikut cara daftar, cek jadwal dan tiket vaksinasi Booster gratis di website pedulilindungi.id: 1. Buka

2. Masukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, 3. Lalu klik periksa. Tiket vaksinasi Booster dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Lalu bagaimana jika termasuk kelompok prioritas namun belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi Booster? 1. Datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat 2. Membawa KTP

3. Membawa surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2 Mengutip dari , berikut kriteria penerima vaksin booster: 1. Masyarakat berusia di atas 18 tahun

2. Telah mendapatkan vaksinasi doses kedua > 6 bulan 3. Program ini diprioritaskan pada Kabupaten/Kota dengan capaian vaksinasi > 70 persen dosis 1 dan 60 persen dosis 2 Masyarakat dapat mengecek statusnya melalui laman vaksin.kemenkes.go.id.

Mengutip dari , Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk lima produk vaksin COVID 19 yang digunakan sebagai vaksin dosis lanjutan atau booster. Berikut jenis vaksin yang telah mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM untuk digunakan sebagai vaksin booster: 1. vaksin CoronaVac produksi PT Bio Farma

Vaksin CoronaVac untuk booster homolog dengan dosis sebanyak satu dosis. Hasil uji imunogenisitas menunjukkan peningkatan titer antibodi netralisasi hingga 21 35 kali setelah 28 hari pemberian vaksin booster ini pada subjek dewasa. 2. vaksin Pfizer

Vaksin Pfizer juga untuk booster homolog dengan dosis sebanyak satu dosis. Hasil uji imunogenisitas menunjukkan peningkatan nilai rata rata titer antibodi netralisasi setelah 1 bulan (pemberian booster) sebesar 3,3 kali. 3. vaksin AstraZeneca

Vaksin AstraZeneca juga bersifat booster homolog dengan dosis sebanyak satu dosis. Hasil uji imunogenisitasnya menunjukkan peningkatan nilai rata rata titer antibodi sekitar 3,5 kali setelah pemberian vaksin booster jenis ini. 4. vaksin Moderna

Vaksin Moderna digunakan untuk booster homolog dan heterolog dengan dosis setengah dosis. Booster heterolog vaksin Moderna digunakan untuk vaksin AstraZeneca, Pfizer, dan Janssen atau Johnson & Johnson. Hasil uji imunogenisitasnya menunjukkan peningkatan nilai rata rata titer antibodi sebesar 13 kalinya setelah pemberian dosis booster.

5. vaksin Zifivax Vaksin Zifivax digunakan untuk booster heterolog dengan vaksin primer Sinovac dan Sinopharm. Titer antibodi netralisasi meningkat lebih dari 30 kali pada subjek yang telah mendapat dosis primer Sinovac atau Sinopharm.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *