KPR menjadi salah satu solusi bagi masyarakat saat ini yang ingin segera memiliki hunian pribadi, namun secara keuangan belum mencukupi untuk beli cash. Sehingga dapat memilih ambil program pinjaman atau kredit saja dari bank, apalagi tidak sedikit juga bank di Indonesia yang menawarkan program tersebut. Sehingga nantinya bisa bebas untuk pilah-pilih yang sesuai dengan kebutuhan. Pengajuan KPR sendiri pada dasarnya mudah asalkan Anda memenuhi semua syarat yang diminta oleh pihak bank.
Ciri-Ciri KPR Ditolak
Dalam mengajukan atau apply KPR pada dasarnya bank akan menilai, apakah calon debitur tersebut memang layak untuk diberikan program pinjaman ini ataukah tidak, tentunya dengan menilai kualifikasinya lewat dokumen yang telah dimasukkan, termasuk diantaranya adalah melalui survey yang dilakukan secara langsung. Hal yang patut diketahui adalah fakta bahwa tidak semua apply KPR tersebut sudah pasti akan diterima atau lolos, ada juga kemungkinan gagal atau ditolak. Berikut ini diantaranya ada beberapa ciri KPR ditolak, yaitu :
- Bank tidak menghubungi Anda setelah dilakukan pengajuan, ciri yang pertama adalah bisa dilihat ketika bank sama sekali tidak menghubungi calon debitur setelah apply tersebut dilakukan, bahkan setelah beberapa hari sama sekali tidak ada kabar, artinya memang Anda tidak memenuhi kualifikasi untuk diberikan pinjaman tersebut.
- Nama Anda telah masuk kedalam daftar hitam SLIK OJK, di zaman sekarang bank bisa segera mudah mengecek riwayat kredit seseorang hanya melalui SLIK OJK, ketika dilihat nama Anda masuk black list karena sebelumnya bermasalah dengan pinjaman yang pernah dilakukan, maka besar kemungkinan nantinya permintaan kredit atau pinjaman tersebut juga akan ditolak oleh bank. Karena bank juga tidak mau ambil resiko kerugian.
- Hasil wawancara yang dilakukan kurang baik, dalam proses pengajuan ini nantinya calon debitur juga harus melalui sesi wawancara, ketika melakukan wawancara performa yang ditampilkan kurang baik, tidak dapat menjawab pertanyaan pihak bank secara jujur dan tampak kurang meyakinkan, tentu nantinya besar kemungkinan permintaan Anda juga akan ditolak.
Penyebab KPR Ditolak
Adapun diantaranya beberapa faktor yang menjadi penyebab pengajuan KPR ditolak, jangan sampai terjadi pada Anda, yaitu :
- Dokumen tidak lengkap, ada serangkaian syarat dokumen yang diminta oleh bank kepada calon debitur dalam mengajukan pinjaman atau kredit, jika seandainya kelengkapan dokumen ini saja kurang atau tidak lengkap, maka bisa jadi faktor verifikasi atau pemrosesan yang dilakukan oleh pihak bank tersebut gagal.
- Belum memenuhi syarat masa kerja serta penghasilan, berbicara mengenai pekerjaan dan penghasilan termasuk syarat utama saat mengajukan kredit, jadi ketika dari segi ini Anda belum memenuhi kualifikasi yang diberikan, secara otomatis nantinya pengajuan pinjaman atau kredit juga sudah pasti akan ditolak oleh pihak bank. Ditakutkan nantinya di tengah-tengah cicilan tiba-tiba harus keluar dari tempat kerja.
- Punya riwayat kredit yang buruk, faktor lain yang bisa menyebabkan KPR Anda ditolak adalah saat dicek lewat SLIK OJK sudah masuk daftar hitam, artinya Anda memiliki riwayat kredit yang buruk, seperti diantaranya adalah memiliki banyak utang yang masih belum dilunasi dan sebagainya. Jadi patut untuk dipertimbangkan lagi.
- Status kepemilikan rumah yang bermasalah, umumnya bank juga akan survey langsung hunian yang ingin dibeli secara KPR tersebut, jika ditemukan adanya masalah seperti statusnya yang masih belum jelas atau termasuk hunian sengketa. Maka bank juga tidak mau ambil risiko dengan mengabulkan permintaan tersebut.
- Uang muka yang diberikan kurang, minimal calon debitur membayar uang muka sebesar 20 persen dari harga hunian, lebih banyak tentunya akan lebih baik. Namun jika kurang dari jumlah tersebut, besar kemungkinan nantinya permintaan kredit Anda yang akan ditolak oleh bank.
Pengajuan KPR hendaknya dilakukan kepada bank yang tepat agar tidak menyesal. Pertimbangkan mengenai beban bunga serta biaya lain yang ditawarkan, begitu juga dengan reputasi perusahaan atau bank penerbitnya, cukup percayakan hanya kepada bank BCA. Plafon pinjaman yang diberikan besar dengan tenor yang panjang sampai 30 tahun. Klik tautan ini untuk informasi selengkapnya https://www.bca.co.id/id/Individu/produk/pinjaman/KPR