Temuan makam baru misterius di komplek pemakaman Ngasem, Padukuhan Canden, Kalurahan Canden, Kapanewon Jetis, Bantul, memasuki babak baru. Saat ditemukan kali pertama oleh warga setempat, makam baru itu bertuliskan Arsila bin Andreas serta tertulis tanggal lahir dan tanggal wafat jasad sang bayi. Kabar terbarunya ternyata makam itu ternyata berisi bayi dari perempuan berinisial ASV (18) yang berdomisili di Bantul.
ASV kini ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan tindakan aborsi. Dia pun membuat pengakuan kenapa memilih menguburkan jabang bayi dibandingkan membuangnya. Pengakuan itu terungkap ketika ASV dihadirkan saat polisi mengelar rilis kasus aborsi di Mapolres Bantul, Rabu (16/2/2022).
Mengenakan baju tahanan berwarna biru, ASV yang membelakangi awak media menjawab pertanyaan yang dilontarkan media dan Kapolres Bantul . "Tadi media menanyakan, biasanya aborsi itu dibuang ini ada niat memakamkan, ada batu nisan, apa motifnya,"tanya Kapolres. ASV kemudian menjawab.
"Sebenarnya gak gimana mana, masak ya mau dibuang begitu saja, mau dibuang dimana juga?." "Itu kan bayi juga orang,"jawab ASV. ASV juga mengakui perbuatan itu murni inisiatif sendiri untuk melakukan aborsi.
Tak ada hubungannya dengan orang lain termasuk pacarnya sendiri saat membeli obat yang dikonsumsi. Dia juga mengaku melahirkan secara sendirian tak dibantu oleh siapun. Berdasarkan pengakuan ASV, dia video call dengan sang pacarnya mulai jam 2.
Hubungan video call itu dilakukan karena ASV mengeluhkan sakit hingga akhirnya bayi itu keluar. Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengungkapkan, kasus ini terungkap setela warga menemukan makam baru di kompleks pemakaman pada 11 Februari 2022. Dua hari setelah itu, 13 Februari 2022 mengamankan sepasang sejoli yang sedang berziarah ke makam tersebut.
"Diamankan polsek kemudian dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan mengakui berisi bayi hasil hubungan gelap dengan pacarnya,"kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan. Polisi tak serta merta mengiyakan pengakuan dari pelaku, sebab itulah, diadakan otopsi untuk memastikan kejadian yang sebenarnya.
"Hasil otopsi, betul ada bayi yang memang sudah kondisi tak hidup karena diberikan obat yang berlebihan,"terang Kapolres Bantul. Dari hasil pemeriksaan saksi diduga pelaku polisi akhirnya menetapkan pelaku sebagai tersangka. "Pelaku adalah saudari ASF, 18 tahun, baru tamat SMA, domisili wilayah Imogiri,"katanya.
Tersangka mengaku mengkonsumsi obat obatan itu sebanyak 16 pil dalam waktu sehari. Dikonsumsi pada pukul 18.00 WIB, selang dua jam dikonsumsi lagi empat, empat hingga total 16, Setelah memakan dalam jumlah banyak yang bersangkutan kontraksi dan keluar di kamar mandi dalam keadaan tak bernyawa.
Diberitakan sebelumnya, kronologi temuan makam baru tanpa pengumuman lelayu di Bantul yang diungkapkan oleh Lurah Canden, Bejo WTP. Kecurigaan bermula ketika pada tanggal 30 Januari 2022 ada warga yang bersih bersih di komplek pemakaman. Disana menemukan adanya makam baru.
Warga kemudian menanyakan kepada kaum (tokoh masyarakat yang dituakan). Dari sana akan diketahui apakah pak kaum diminta untuk memakamkan orang dalam waktu satu bulan ini. Jawabannya adalah tidak.
Belum selesai, Dukuh juga menanyakan kepada warga lainnya apakah ada yang hamil dan anaknya meninggal. Jawabannya juga tidak. Setelah mencari tahu tidak ada warga Canden yang meninggal dunia, warga tidak lantas memviralkan temuan itu dan memilih untuk mengamati.
Benar saja, warga mendapati ada sepasang laki laki dan perempuan yang sedang nyekar di makam baru. "Warga kemudian mengamankan dua orang dan menyerahkannya kepada polisi,” ujar Bejo. Dua orang tersebut, lanjut Bejo, perempuan merupakan warga Bantul dan laki laki warga luar Bantul.