Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, menanggapi rencana sejumlah LSM yang akan melaporkan Luhut ke Polda Metro Jaya. Jodi mengatakan pihak Luhut tidak khawatir terkait adanya rencana pelaporan tersebut karena tahu persis tidak ada skandal bisnis sebagaimana yang dituduhkan. Untuk itu, kata dia, pihak Luhut meminta agar tuduhan terhadap Luhut tersebut dibuka di pengadilan.
Ia pun menyatakan pihak Luhut siap buka bukaan ke publik. "Makanya kita minta buka aja di pengadilan, kita siap kok buka bukaan ke publik, tapi ini yang terjadi mereka menggiring ke pengadilan jalanan, dengan cara terus membentuk opini melalui konpers dan lain lain," kata Jodi. Ia pun mempertanyakan reputasi dan eksistensi para LSM pembuat kajian cepat tersebut.
Jodi meminta masyarakat menilai sendiri apabila di kemudian hari tuduhan para LSM terhadap Luhut tidak benar. "Kita ingat fitnah ini diblow up pada saat Pak Menko sedang fokus mengatasi Pandemi Covid. Saat itu sikonnya sangat parah, banyak masyarakat meninggal, pemikiran tenaga beliau saat itu sebagai salah satu koordinator sangat dibutuhkan, bagaimana mengatasi pandemi. Dengan adanya pemberitaan opini tidak sehat jahat ini alhamdullilah beliau tetap tidak terpengaruh," kata Jodi. Jodi pun menanggapi pernyataan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar yang menyindir Luhut bersikap tidak gentle karena enggan membuka big data yang mengklaim masyarakat ingin menunda Pemilu 2024.
"Udah gitu minta Pak Menko Luhut yang gentle? hehe…Nggak kebalik tuh?" kata Jodi. Diberitakan, Aktivis HAM Haris Azhar bersama Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangan para aktivis itu untuk melaporkan dugaan skandal kejahatan ekonomi yang terjadi di Papua.
Dalam laporannya, Haris bersama Koalisi Masyarakat Sipil akan memaparkan bukti dugaan keterlibatan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam skandal ekonomi di Papua. Kepala Divisi Advokasi YLBHI, Zainal Arifin mengatakan pelaporan ini terkait dengan skandal ekonomi di Papua yang menyeret sejumlah tokoh publik. "Kita bersama Koalisi Masyarakat Sipil akan melakukan pelaporan ke SPKT kaitannya dengan dugaan tindak pidana gratifikasi. Jadi kami mau melaporkan terlebih dahulu hal itu sehingga kami bisa sampaikan detailnya," kata Zainal di Polda Metro Jaya, Rabu (23/3/2022).
Dalam pelaporannya kali ini, Koalisi Masyarakat Sipil membawa bukti riset yang mengindikasikan keterlibatan Luhut dalam dugaan praktik monopoli bisnis tambang emas di Papua. "Untuk bukti kami sudah memiliki berbagai dokumen dokumen yang kemudian menjadi bahan atau dasar laporan kami," imbuh Zainal. Sementara itu, Kepala Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rezaldi mengatakan bahwa terlapor dalam laporan Koalisi Masyarakat Sipil adalah beberapa tokoh.
"Atas nama LBP dan juga beberapa orang yang terlibat dalam dugaan konflik kepentingan ini termasuk entitas korporasi," kata Andi.