Tamara Bleszynski tidak mau masalahnya yang ia hadapi soal penggelapan aset warisan ikut berbuntut kepada anak anaknya. Hal tersebut dikatakan Tamara Bleszynski kedapa sang kuasa hukumnya, Djohansyah. "Selain menuntut haknya itu, yang juga jadi perhatian Tamara agar jangan sampai masalah ini berlarut larut hingga turun ke anaknya nanti," ujar Djohansyah saat dihubungi awak media, Senin (20/6/2022).
Sehingga dengan cepat Tamara melalui tim kuasa hukumnya segera melaporkan dugaan penggelapen aset warisan ke Polda Jawa Barat. "Tamara tidak ingin menurunkan masalah ke anaknya, makanya dia ingin menyelesaikan masalahnya sekarang," tutur Djohansyah. Djohansyah menambahkan jika kliennya itu ingin menyelesaikan secara kekeluargaan, namun ia tak menerima sedikitpun itikad baik.
"Saya belum bisa sebut nama nama terlapornya, karena sebenarnya dari Tamara ini penginnya masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan, akan tetapi pihak dari yang kami laporkan tidak terlihat itikad baiknya," kata Djohansyah. Diketahui, Tamara Bleszynski melaporkan tiga orang dengan nomor laporan LP/B/954/XII/2021/SPKT/POLDA JABAR. Ia mengaku aset propertinya di kawasan Cipanas dan Cianjur, Jawa Barat, digelapkan oleh orang tersebut. Artikel ini merupakan bagian dari
KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.